LITERASIPOST.COM – Jakarta | PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization lainnya, yaitu Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, serta pelaku industri pasar modal dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan















