LiterasiPost.com, Denpasar – Polda Bali mengamankan lima pelaku judi “tajen” (sabung ayam) di Dusun Sangambu, Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng pada Kamis (14/1/2021). Para tersangka diamankan karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi dan melanggar















