LITERASIPOST.COM – KLUNGKUNG | Pemerintah Provinsi Bali terus menggenjot penerimaan daerah melalui Pungutan Wisatawan Asing (PWA) senilai Rp150.000 per wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke Bali. Sejak diberlakukan 14 Februari 2024, kebijakan ini telah menyumbang pendapatan