May 3, 2026
Home Posts tagged Literasipost.com (Page 757)
NASIONAL

Restitusi Sampai Rp5 Miliar Dapat Pengembalian Pendahuluan

LITERASIPOST.COM, JAKARTA | Pemerintah menyesuaikan jumlah batas lebih bayar restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi Pengusaha Kena Pajak yang memenuhi persyaratan sebagai wajib pajak persyaratan tertentu menjadi Rp5 miliar. Penyesuaian batasan tersebut ada di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.03/2021 tentang perubahan kedua atas PMK-39/PMK.03/2018
PENDIDIKAN

Rektor UNUD Siapkan Beberapa Rencana Pengembangan Kampus Jimbaran

LITERASIPOST.COM, JIMBARAN | Rektor Universitas Udayana (UNUD), Prof. I Nyoman Gde Antara bersama Kepala Biro Umum, PPK Konstruksi, Koordinator TU, RT dan HTL, serta Sub Koordinator RT meninjau beberapa lokasi di areal Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (12/1/2022). Area yang ditinjau yakni pintu masuk Rektorat, area parkir, area barat Gedung Auditorium Widya Sabha dan
PENDIDIKAN

PMB 2022, UNUD Jaring Calon Mahasiswa Berakhlak Baik

LITERASIPOST.COM, JIMBARAN | Universitas Udayana (UNUD) menggelar Konferensi Pers tentang Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Jalur SNMPTN, SBMPTN, Mandiri dan Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2022 bertempat di Ruang Nusa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (12/1/2022). Selaku narasumber yakni Rektor UNUD didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan,
PENDIDIKAN

Rakor KUI dan FT UNUD Bahas Kerja Sama dengan Partner Luar Negeri

LITERASIPOST.COM, JIMBARAN | Kantor Urusan Internasional Universitas Udayana (KUI UNUD) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Fakultas Teknik (FT) UNUD membahas kerja sama dengan partner di luar negeri bertempat di Ruang Sidang Dekan, Gedung Dekanat FT Bukit Jimbaran, Senin (10/1/2022). Rapat dihadiri oleh Dekan FT, Ir. I Ketut Sudarsana, ST., Ph.D.; Wakil Dekan 1 FT,
NASIONAL

Pemerintah Perpanjang Insentif Kesehatan Hingga Akhir Juni 2022

LITERASIPOST.COM, JAKARTA | Pemerintah memperpanjang waktu pemberian fasilitas insentif pajak terhadap barang yang diperlukan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) bagi tenaga kesehatan sampai dengan akhir Juni 2022. Perpanjangan insentif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.03/2021 tentang Pemberian Insentif