LITERASIPOST.COM, BADUNG | Sebanyak 15 narapidana (Napi) yang memenuhi syarat administratif dan substantif dibebaskan dari Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Jumat (6/1/2023) setelah mendapat program asimilasi di rumah akibat adanya perpanjangan batas waktu. Program asimilasi di rumah ini