February 23, 2026
Home Posts tagged Ojk (Page 25)
NASIONAL

OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Guru SD/MI Lewat ToT

LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mempercepat peningkatan literasi keuangan masyarakat termasuk kepada kalangan guru yang merupakan bagian dari Sasaran Prioritas Penerima Program Edukasi berdasarkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025. OJK menggelar Training of Trainers (ToT) bagi para guru SD/MI
NASIONAL

Antisipasi Digital Trust, OJK Bersama AFTECH dan AFSI Luncurkan Panduan Strategi Anti-fraud Penyelenggara ITSK

LITERASIPOST.COM – BANDUNG | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) meluncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memitigasi praktik fraud dan membangun kepercayaan masyarakat. Peluncuran Panduan Strategi Anti-Fraud dilakukan Kepala
NASIONAL

Perkuat Kelembagaan BPR/BPR Syariah Lewat POJK 7/2024

LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 (POJK 7/2024) tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah) untuk mengakselerasi penguatan aspek kelembagaan industri BPR dan BPR Syariah sesuai amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
NASIONAL

OJK Nilai Kinerja Industri Perbankan Nasional Masih Stabil

LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (13/5/2024) menyebutkan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil dengan kinerja intermediasi yang kontributif. Kondisi tersebut didukung oleh likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat di tengah peningkatan ketidakpastian global
NASIONAL

Tak Penuhi Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin Usaha TaniFund

LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) sebagaimana ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024. Pencabutan ini dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu