LiterasiPost.com, Jembrana – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Kodim 1617/Jembrana bersama instansi terkait menggencarkan kegiatan patroli penegakan protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut sejalan dengan pelaksanaan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun 2020 guna menekan penambahan















