LITERASIPOST.COM, BADUNG | Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum (Pidum) dan tindak pidana khusus (Pidsus) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) periode November 2022 sampai Mei 2023 bertempat di halaman kantor Kejari Badung, Kamis
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Universitas Udayana (Unud) melalui Pusat Arsip menyelenggarakan pemusnahan arsip di Ruang 3.10 Lantai 3 Gedung Pascasarjana Kampus Unud Denpasar, Selasa (29/11/2022). I Wayan Gayun Widharma, SE., M.Si Koordinator TU, HTL, dan RT dalam kegiatan tersebut menyampaikan pemusnahan arsip ini merupakan pemusnahan arsip inaktif di Universitas Udayana
LITERASIPOST.COM, BADUNG | Pada Kamis (11/8/2022), seksi Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melakukan pemusnahan BB sebanyak 155 perkara yang terdiri dari Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari Januari hingga Juni 2022. 1. Tipidum terdiri dari:
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar press release pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika selama April 2022 di halaman kantor BNNP Bali, Jl. Kamboja, Denpasar, Rabu (27/4/2022). Kali ini BNNP Bali berhasil.mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika golongan I dengan barang bukti lebih dari 1,4 Kg.
LITERASIPOST.COM, BADUNG | Pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis pohon ganja dalam perkara atas nama terdakwa Basroni Rais berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Rabu (20/4/2022). Pemusnahan dilakukan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Badung, Fajar Said, S.H.; Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, I Gede Gatot
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di masyarakat. Dikatakan, peredaran Narkoba telah menyebar ke segala lapisan umur. Hal ini akan berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya dapat merusak generasi penerus bangsa
LiterasiPost.com, Denpasar – Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si. didampingi Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khosim, S.I.K., M.H., melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika di halaman belakang Mapolda Bali, Denpasar, Kamis (6/5/2021). Turut hadir Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs. Gede Sugianyar, M.Si., Kajati





















