LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Bulion adalah kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk Simpanan Emas, Pembiayaan Emas, Perdagangan
LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan untuk semakin melindungi kepentingan masyarakat. POJK Nomor 14 Tahun 2024 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang
LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat industri perbankan antara lain dengan meningkatkan integritas pelaporan keuangan bank melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024. POJK 15/2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank diterbitkan mengingat pentingnya peran informasi keuangan dan
LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek (POJK 6/2024). POJK 6/2024 ini merupakan penyempurnaan dari ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
LITERASIPOST.COM – Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. Penerbitan POJK ini merupakan tindak lanjut untuk menyelaraskan ketentuan mengenai jangka
LITERASIPOST.COM – Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan public trust atas penerapan prinsip syariah di bidang perbankan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (POJK Tata Kelola Syariah BUS
LITERASIPOST.COM, JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat (POJK 3/2023). Ketentuan ini merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor