LITERASIPOST.COM – Denpasar | 1.553 narapidana (Napi) dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah. Mereka tersebar di semua Lapas, Rutan dan LPKA di Provinsi Bali. “Dari jumlah
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (RUtan) di Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham ) Provinsi Bali memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak pada Minggu (4/6/2203). Dari total penerima Remisi Khusus Waisak tersebut,
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Sebanyak 899 narapidana atau Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di 8 kabupaten Provinsi Bali mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah. Pemberian Remisi dilaksanakan secara serentak pada Senin (2/5/2022). “Warga binaan kita, tahun ini yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1443
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Dalam rangka Hari Raya Natal 2021, seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Bali melaksanakan Pemberian Remisi Khusus. Sebagaimana tercantum di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Pasal 14 (1a) menentukan bahwa Remisi merupakan salah satu hak setiap Narapidana
LiterasiPost.com, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 1.078 dari 2.069 narapidana Buddha di seluruh Indonesia pada Hari Raya Waisak tahun 2021, Rabu (26/5/2021). Dari 1.078 penerima RK Waisak, 1.066 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 145 orang menerima remisi 15 hari, 587 narapidana