LiterasiPost.com, Denpasar – Satgas Waspada Investasi (SWI) Pusat telah menangani sejumlah 1.447 entitas investasi ilegal, gadai ilegal dan fintech peer-to-peer lending ilegal di tahun 2020. Rinciannya adalah 346 entitas investasi ilegal yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin















