LITERASIPOST.COM – Denpasar | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran dari perusahaan atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit dan ajakan tidak membayar utang ke bank-bank, perusahaan pembiayaan maupun lembaga jasa keuangan lainnya.















