LiterasiPost.com, Denpasar – Tahun ini Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ujian Nasional jenjang SMA/SMK ditiadakan akibat masih merebaknya pandemi Covid-19. Sebagai penggantinya masing-masing satuan pendidikan bisa mengadakan ujian sekolah. Seperti halnya SMK