November 25, 2024
NASIONAL

Tinjau Kantor Pajak Surakarta, Presiden Joko Widodo Ajak WP Segera Laporkan SPT Tahunan

LITERASIPOST.COM, JAKARTA | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta, Kamis (9/3/2023). Tujuan kunjungan tersebut dalam rangka meninjau pelaksanaan pelayanan penyampaian Surat Pemberitahuan
(SPT) Tahunan wajib pajak di Kantor Pajak Surakarta.

Presiden mengaku kaget masih banyak wajib pajak (WP) yang mengantre di Kantor Pajak Surakarta untuk melaporkan SPT padahal pelaporan SPT bisa dilakukan secara online atau efiling dari rumah. Presiden lantas menunjukkan bukti penerimaan SPT Tahunan yang telah disampaikannya secara efiling.

BACA JUGA :  Live Bugil di Aplikasi, "Kuda Poni" Terancam 12 Tahun Penjara

“Nih, sudah (menyampaikan SPT Tahunan),” ujar presiden sambil menunjukkan bukti
penerimaan elektronik miliknya tertanggal 6 Maret 2023 melalui ponselnya.

Oleh sebab itu, presiden mengimbau seluruh wajib pajak segera menyampaikan SPT
Tahunan paling lambat 31 Maret 2023. Kewajiban pelaporan SPT merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang harus dilakukan wajib pajak sebagai komitmen bersama warga negara.

“Karena apa? Karena penerimaan negara dari pajak kita harapkan bisa nanti kita pakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk, untuk dana desa, untuk bantuan sosial, untuk membangun jalan, untuk membangun pelabuhan, untuk memperbaiki jalan itu semua dari penerimaan pajak yang kita dapatkan,” kata presiden.

BACA JUGA :  Siap Flag Off, 10 Ribu Peserta dan 10 Atlet Lari Elite Internasional Ramaikan Maybank Marathon 2022

Secara nasional, penerimaan SPT Tahunan sampai dengan 9 Maret 2023 sebanyak 6,6 juta SPT, lebih banyak dari tahun lalu di tanggal yang sama yaitu 5,4 juta SPT.
“Kenaikan tersebut menunjukkan adanya semangat masyarakat untuk menyampaikan SPT lebih awal. Ini yang saya senang,” pungkas presiden.

Turut mendampingi presiden dalam peninjauan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa, dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. (igp/r)

Related Posts