November 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Ops Sikat Agung 2022, Ditreskrimum Polda Bali Ungkap 54 Kasus dengan 66 Tersangka

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Ditreskrimum Polda Bali menyampaikan hasil pengungkapan Operasi Sikat Agung 2022 oleh masing-masing satgas Polda Bali beserta jajaran selama 10-25 April 2022.

Dalam press conference yang berlangsung di halaman Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (28/4/2022), Wadirreskrimum AKBP Suratno operasi ini mencakup wilayan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. Total pengungkapan TO sebanyak 36 kasus, non TO 26 kasus, dengan pengungkapan keseluruhan sebanyak 54 kasus terdiri dari Curat 29 kasus, Curas 5 kasus dan Curanmor 20 kasus.

BACA JUGA :  PPK-Ormawa Himpunan Teknik Mesin Fakultas Teknik UNUD Kembangkan Rumah Sampah Digital untuk Atasi Masalah Pemilahan Sampah di Desa Gunaksa

“Tersangkanya semua berjumlah 66 orang terdiri dari kasus Curat sebanyak 32 orang, Curas 6 orang, Curanmor 28 orang, dan tersangka di bawah umur sebanyak 2 orang (Curanmor),” ungkap AKBP Suratno.

Barang bukti yang disita petugas di antaranya 22 buah HP, 31 unit sepeda motor, 4 unit mobil, 5 buah gagang pintu dari kuningan, 23 batang besi, 1 buah speaker aktif dan lainnya. (igp)

Related Posts