November 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Mangkal di Kawasan Lumintang, 18 PSK Diciduk Satpol PP

LiterasiPost.com, Denpasar –
Satuan Polisi Pramong Praja Kota Denpasar menjaring 18 pekerja seks komersial (PSK) yang sering mangkal di kawasan Lumintang, Denpasar Utara, Senin (18/1/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Sayoga mengatakan penertiban ini menindaklanjuti laporan dari Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, bahwa di sekitar kawasan Lumintang dimanfaatkan para PSK untuk menanti para lelaki hidung belang. Setelah ditindaklanjuti dengan cara menyamar sebagai masyarakat biasa, pihaknya bisa menjaring 18 PSK.

“Tanpa menyamar kami tidak bisa menjaring mereka, karena begitu melihat petugas dengan pakaian dinas mereka langsung kabur dan bersembunyi,” ungkap Sayoga.

BACA JUGA :  Rakornas PPPA, Denpasar Komit Dukung Terciptanya Perlindungan Perempuan dan Anak

Setelah didata semua PSK tersebut berasl dari luar Provinsi Bali. Untuk tindak lanjut pihaknya masih berkoordinasi dengan dinas terkait. “Kami masih melakukan koordinasi apakah semua PSK itu di-Tindak Pidana Ringan (Tipiring) ataukah dikembalikan ke daerah asalnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, mangkalnya para PSK tersebut di kawasan Lumintang sangat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar. Agar kejadian ini tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban, apalagi saat ini masa pandemi sangat berisiko dengan penularan Covid-19. (igp)

Related Posts