Pemilik Rental Kendaraan Diminta Ingatkan Penyewa Patuhi Aturan Lalulintas
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Bayu Satake memberikan imbauan kepada para pemilik rental mobil maupun sepeda motor di seluruh wilayah hukum Polda Bali, agar mengingatkan setiap penyewa untuk wajib memiliki SIM dan mematuhi aturan lalulintas, serta selalu mengutamakan Kamseltibcarlantas dalam berkendara.
Pasalnya, akhir-akhir ini sering terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang dialami oleh warga negara asing dengan menggunakan kendaraan sewaan akibat ketidakpahaman mereka terhadap aturan lalulintas yang berlaku. Apalagi, saat ini Polri sudah memberlakukan ETLE (tilang elektronik) yang terpasang di beberapa titik.
“Kami meminta kerja samanya kepada seluruh pemilik rental mobil dan sepeda motor, sebelum menyewakan kendaraan agar memberikan arahan kepada setiap penyewa baik itu wisatawan asing maupun lokal, agar selalu mematuhi aturan lalulintas, seperti menggunakan helm, membawa SIM, menggunakan sabuk keselamatan, tidak bermain handphone, serta aturan lalulintas lainnya dan juga selalu berhati-hati dengan tetap mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalulintas,” ungkap Kabid Humas pada Rabu (18/1/2023).
Bahkan, jika diperlukan para pemilik rental bisa menyiapkan pemandu jalan untuk mengiringi WNA tersebut saat berkendara di jalan raya. Hal ini penting karena para wisatawan belum hafal kondisi jalan-jalan yang dilalui saat menikmati keindahan Bali.
“Sekali lagi, imbauan ini berguna untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta keselamatan saat berkendara kepada para yang ingin menikmati keindahan pulau Bali yang kita cintai ini,” tutup Kabid Humas. (igp/r)