November 25, 2024
EKONOMI & PERBANKAN

Sektor Jasa Keuangan Stabil Hadapi Era Suku Bunga Global Tinggi

LITERASIPOST.COM, JAKARTA | Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 September 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga. Sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko higher for longer suku bunga global.

Divergensi kinerja perekonomian global masih terus berlanjut. Di AS, tingkat inflasi yang masih tinggi ditengah masih solidnya kinerja perekonomian mendorong kebijakan The Fed diprediksi lebih hawkish. Di Eropa, meski kinerja perekonomian terus lemah, tingkat inflasi yang masih tinggi sehingga otoritas moneter Eropa kembali menaikkan suku bunganya namun  mengisyaratkan tingkat suku bunga saat ini telah mencapai puncaknya. Sementara itu di Tiongkok, pemulihan ekonomi yang belum sesuai ekspektasi dan kinerja ekonomi yang masih di level pandemi meningkatkan kekhawatiran bagi pemulihan perekonomian global. Sedangkan insentif fiskal dan moneter yang dikeluarkan otoritas masih terbatas.

BACA JUGA :  Cegah Aktivitas Keuangan Ilegal di Bali, Satgas PASTI Perkuat Kolaborasi dan Sinergi

Perkembangan tersebut mendorong berlanjutnya kenaikan yield surat utang di AS dan penguatan USD sehingga menyebabkan tekanan outflow dari pasar emerging markets termasuk Indonesia. Volatilitas di pasar keuangan, baik di pasar saham, obligasi, dan nilai tukar juga dalam tren meningkat.

Di perekonomian domestik, tingkat inflasi meningkat 3,27% yoy, sejalan dengan ekspektasi pasar sebesar 3,3%, didorong oleh kenaikan harga sebagian besar kelompok pengeluaran, terutama kategori makanan, minuman dan tembakau. Tren pergerakan inflasi inti masih melambat, menurun menjadi 2,18% yoy, yang tercermin juga dari rendahnya penjualan ritel. Namun demikian, kinerja sektor korporasi relatif masih baik terlihat dari PMI Manufaktur yang terus berada di zona ekspansi dan neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus.

Sektor perbankan mampu menunjukkan resiliensi dengan permodalan yang tinggi serta didukung dengan risiko kredit yang terjaga di tengah tekanan higher for longer tingkat suku bunga global. Industri perbankan secara umum memiliki permodalan yang solid ditinjau dari Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan yang tinggi sebesar 27,66%. Fungsi intermediasi perbankan juga berjalan dengan normal dalam menopang perekonomian baik disisi pembiayaan (perkreditan) maupun dalam penghimpunan dana.

BACA JUGA :  PLN Berhasil Padamkan Api di Bak Pengelolaan Sampah

Pada Agustus 2023, pertumbuhan penyaluran kredit meningkat sebesar 9,06% yoy (Juli 2023: 8,54% yoy) menjadi Rp6.739,40 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,25% yoy. Di sisi kepemilikan, pertumbuhan kredit terbesar tercatat dari Bank Umum Swasta Domestik yang tumbuh sebesar 12,34% yoy.

Di sisi lain, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2023 tercatat sebesar 6,24% yoy (Juli 2023: 6,62% yoy) atau menjadi sebesar Rp8.082 triliun, dengan kontribusi terbesar dari Giro yang tumbuh sebesar 8,02% yoy. Pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat paska pencabutan status pandemi Covid-19.

Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 118,50% (Juli 2023: 118,37%) dan 26,49% (Juli 2023: 26,57%), namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

BACA JUGA :  OJK Regional 8 Bersama UNUD Laksanakan KKN Literasi dan Inklusi Keuangan di Pedesaan

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79% (Juli 2023: 0,80%) dan NPL gross sebesar 2,50% (Juli 2023: 2,51%). Pemulihan ekonomi yang terus berlanjut di sektor riil mendorong penurunan kredit restrukturisasi Covid-19 sebesar Rp12,97 triliun menjadi Rp326,15 triliun (Juli 2023: Rp339,12 triliun), dengan jumlah nasabah turun 10 ribu menjadi 1,46 juta nasabah (Juli 2023: 1,46 juta nasabah).

Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi  penurunan rasio Loan at Risk menjadi 12,55% (Juli 2023: 12,59%). Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 yang bersifat targeted (segmen, sektor, industri dan daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai 31 Maret 2024) adalah 44,5% dari total porsi kredit restrukturisasi Covid-19 atau sebesar Rp145,25 triliun.

Seiring risiko kredit yang menurun, jumlah CKPN yang telah dibentuk bank relatif stabil, dengan nilai CKPN kredit pada Agustus 2023 tercatat sebesar Rp346,7 triliun atau naik sebesar Rp0,8 triliun secara mtm dengan coverage CKPN restru Covid-19 diestimasikan naik ke level 30,0%. Hal ini merupakan cerminan antisipasi perbankan dalam memitigasi potensi risiko kredit pada saat kebijakan restrukturisasi kredit akibat dampak lanjutan pandemi Covid-19 akan berakhir pada Maret 2024. (igp/r)

Related Posts