October 25, 2024
BALI

Sosialisasi Panduan Sistem Kerja dan Penataan Jabatan Pelaksana, BKKBN Bali Paparkan Program Penurunan Stunting

LITERASIPOST.COM, NUSA DUA | Provinsi Bali memiliki target penurunan angka stunting. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Sarles Brabar pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Panduan Sistem Kerja dan Penataan Jabatan Pelaksana yang berlangsung di Nusa Dua, Senin (4/12/2023).

Sarles Brabar menjelaskan percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dimana, Kepala BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan penurunan stunting di Indonesia. Untuk itu BKKBN Provinsi Bali telah melakukan upaya dalam penurunan dan pencegahan stunting, salah satunya dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK).

BACA JUGA :  Terindikasi Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha BBH Indonesia dan Smart Wallet

“Setiap provinsi akan memiliki target masing-masing, Bali termasuk mencatatkan angka stunting terendah di Indonesia sehingga kita memiliki langkah-langkah strategis bersama kabupaten/kota untuk mencapai target. Di tahun 2022, angka stunting kita tercatat 8 persen, dan di tahun 2023 ini ditargetkan turun hingga 6,15 persen. Angka itu tercapai, bahkan Survei Kesehatan Indonesia mencatat, walau belum resmi ya, bahwa angka stunting di Bali sudah turun cukup signifikan hingga di bawah 6 persen, dan Kota Denpasar termasuk paling rendah yaitu 3 persen,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa target penurunan tersebut terus digenjot hingga tahun 2024 nanti. Untuk itu ia berharap pemerintah daerah dan seluruh kabupaten/kota di Bali harus memiliki komitmen melakukan upaya bersama dan sinergis untuk menurunkan angka stunting hingga nol.

BACA JUGA :  Musda Kota Denpasar, BMPS Siap Kawal PPDB yang Adil

“BKKBN sebagai Penggerak Pelaksana Lini Lapangan, terus melakukan pendekatan kepada kabupaten/kota yang kita ketahui memiliki langkah-langkah inovatif, sehingga di tahun 2024 kita (Bali) bisa tercatat sebagai provinsi yang paling sukses dalam menurunkan angka stunting,” ungkapnya.

Sementara itu Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus R menyampaikan tentang Sistem Kerja Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan BKKBN sesuai Keputusan Kepala BKKBN No. 297/Kep/B4/2022. Dalam pemaparannya, Tavip mengatakan bahwa perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis harus memanfaatkan SPBE (Sistem Pemberitaan Berbasis Elektronik).

Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus R (tengah) menyerahkan penghargaan kepada dua perwakilan BKKBN provinsi. (Foto: Literasipost)

“Silakan SPBE ini digunakan untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan, dan sebelum Rakernas pada awal 2024 nanti, tolong cermati target-target yang belum dicapai dan hasil evaluasinya untuk dijawab di tahun 2024 melalui program dan kegiatan nyata yang aktualisasinya melalui tim kerja,” sebutnya.

Lanjutnya, selain itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu penentuan strategi dengan menyusun perencanaan kinerja berdasarkan perjanjian kinerja, pejabat level 1 (Pimpinan Tinggi Pratama) mengidentifikasi kegiatan yang memiliki anggaran dan/atau kegiatan yang tidak memiliki anggaran dan dukungan infrastruktur, mengoptimalkan ketersediaan sumber daya manusia aparatur, serta memastikan kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas.

BACA JUGA :  Musda IV DPD ASTTI Bali, Ke Depan Rencanakan Pembentukan TUK

Kegiatan Sosialisasi Panduan Sistem Kerja dan Penataan Jabatan Pelaksana yang diselenggarakan oleh Tata Laksana Biro Hukum BKKBN ini, dihadiri oleh perwakilan BKKBN seluruh provinsi dan berlangsung hingga 6 Desember 2023. (igp)

Related Posts