November 25, 2024
PARIWISATA & SENI BUDAYA

ITDC dan PT Paramita Bali Dewata Teken Kesepakatan Strategis untuk Transformasi Lahan The Nusa Dua

LITERASIPOST.COM – UBUD | PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC bersama PT Paramita Bali Dewata melakukan penandatanganan Kerjasama Penggunaan & Pemanfaatan Lahan Lot RA – C1 The Nusa Dua, Bali, bertempat di Cicada Resort Bali Ubud, Autograph Collection, Senin (21/10/2024). Kerjasama ini mencakup pengembangan lahan seluas 10.418 m² yang terbagi menjadi dua bagian yaitu Lot RA, yang sebelumnya merupakan lokasi Matsuri Japanese Restaurant, dan Lot C1, yang saat ini merupakan lahan kosong.

Perjanjian ini memberikan kesempatan kepada PT Paramita Bali Dewata untuk mengembangkan lahan dengan peruntukan Mixed Use, meliputi akomodasi dan komersial dengan jangka waktu kerjasama ini ditetapkan selama 30 tahun dan opsi perpanjangan selama 20 tahun. Perjanjian penggunaan lahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengembangan kawasan The Nusa Dua, serta memperkaya opsi akomodasi dan fasilitas komersial di salah satu destinasi wisata premium di Bali.

BACA JUGA :  Pemprov Bali Apresiasi Langkah Intelektual Pelaku Usaha Spa Sikapi Pemberlakuan UU HKP3D

“Kami sangat antusias dengan kerjasama ini, yang tidak hanya akan memperkuat posisi ITDC sebagai langkah penting dalam upaya kami untuk mengembangkan kawasan ini menjadi destinasi wisata berkualitas yang lebih dinamis dan terintegrasi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan nilai tambah bagi pengunjung dan komunitas setempat,” ujar Direktur Utama ITDC, Ari Respati.

Sementara itu, “Kerjasama ini merupakan langkah strategis bagi kami dalam mengembangkan proyek yang berkontribusi pada pertumbuhan industri pariwisata dan komersial di Bali. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan ini dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan,” ungkap Direktur PT Paramita Bali Dewata, Erwin Tanuwidjaja.

BACA JUGA :  Tekan Inflasi Bali, Wagub Cok Ace Harap Mekanisme Informasi antar Kabupaten Ditingkatkan

Penandatanganan perjanjian ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan ITDC untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi lahan yang ada, serta memperluas peluang investasi dan kerjasama di sektor pariwisata dan komersial di kawasan The Nusa Dua, Bali.

“Selain itu, kami membuka peluang investasi seluas-luasnya di kawasan yang dikelola ITDC, termasuk The Nusa Dua, Bali, The Mandalika, Lombok Tengah, NTB, dan The Golo Mori, Manggarai Barat, NTT untuk mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan lahan secara maksimal dengan memperhatikan konsep-konsep sustainability,” tutup Ari. (IGP)

Related Posts