November 6, 2025
POLITIK & INSTANSI

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Gerindra Badung Dinilai Cerdas, Brilian dan Elegan

LITERASIPOST.COM – Badung | Fraksi Gerindra DPRD Badung menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda APBD Badung Tahun 2026 dan Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, Selasa (4/11). Pandangan Umum Fraksi Gerindra sangat menarik, dibaca dengan intonasi yang apik, berenergi, menggigit, lugas dan futuristik, diakui oleh sejumlah Tenaga Ahli dan Akademisi yang hadir di sidang paripurna tersebut.

Fraksi Gerindra mengawali dengan mengingatkan  pemerintah  bahwa bulan November atau identik dengan judul lagu Guns N’ Roses, November Rain, yaitu memasuki musim hujan hingga angin kencang. Fraksi Gerindra meminta pemerintah untuk mempersiapkan Early Warning System dan langkah-langkah mitigasi terhadap bencana banjir, longsor, dan angin kencang, yang berpotensi melanda Kabupaten Badung terutama di wilayah Samigita (Seminyak, Legian dan Kuta) yang rentan dengan banjir dan genangan di setiap musim hujan.

BACA JUGA :  International Peace Day: Komunitas Gema Perdamaian XXI Adakan Doa dan Dialog Damai

Fraksi Gerindra meminta pemerintah untuk menyiapkan berbagai sarana dan prasarana seperti perahu karet, penambahan pompa portable pengendali banjir, membuat Crisis Centre dan unit-unit terkait standby 24 jam, seperti BPBD, Tagana, Perkim, Damkar, Balawista, DLHK, PMI, hingga basarnas. Di sisi lain Fraksi Gerindra memberi Apresiasi kepada Bupati Badung yang telah serius mengambil langkah pencegahan banjir dengan melakukan pengerukan sedimentasi Tukad Mati sepanjang 5 Km menggunakan ekskavator amfibi.

Namun demikian, Ketua Fraksi Gerindra Wayan Puspa Negara tetap meminta Bupati untuk menambah jumlah ekskavator agar pergerakan pengerukan sedimentasi  lebih cepat. Disamping itu  pihaknya meminta Bupati agar menggerakkan semua unit terkait untuk menggelontor semua saluran air, drainase, gorong-gorong, membuat sodetan hingga peninggian beberapa ruas jalan di kawasan Samigita, seperti Jl. Kunti 2, Jl Campuhan 1,2, Jl Pandawa, Jl Dewi Sri 4, hingga Jl Marga Kirana 2. Kemudian, memfungsikan mandor drainase dan mandor jalan untuk mengawasi jalan dan saluran air di seluruh wilayah Badung.

Selanjutnya masalah kenaikan NJOP PBB tahun 2025 menjadi sorotan tajam Fraksi Gerindra, dimana Puspa Negara meminta jangan ada  menaikkan PBB di Badung tahun 2026 sesuai Permendagri No.14 Tahun 2025 yang memuat larangan penaikan NJOP di tahun 2026. Terhadap kenaikan PBB tahun 2025, pihaknya memberi apresiasi kepada Plt Kepala Bapenda Badung yang telah dengan sigap melayani masyarakat untuk menurunkan PBB, penghapusan denda, dan peng-nol-an PBB untuk rumah hunian non-komersial dengan luas bangunan maksimal 500 m2, lahan kosong, lahan jalur hijau, lahan limitasi, lahan perlindungan setempat, LSD dan LP2B.

BACA JUGA :  Denpasar Raih Penghargaan "Pemda Terinformatif" se-Bali

Terhadap persewaan aset Pemda Badung di Pantai Tanjung Benoa, Puspa Negara meminta Bupati memberi penjelasan yang komprehensif dan menjamin kegiatan adat, tradisi, budaya dan keagamaan masyarakat Tanjung Benoa dapat menggunakan akses pantai yang disewakan tersebut tanpa ada yang mengusik, karena area itu adalah public space dan sudah turun temurun digunakan oleh krama Tanjung Benoa untuk kegiatan adat menuju setra Tanjung Benoa. Hal ini sesuai dengan UU No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta berdasarkan SK Bupati Badung No.203/0411/HK/2021 tentang Pengelolaan Pantai Tanjung Benoa oleh Desa Adat Tanjung Benoa.

Terkait Jalan Goa Gong di Kuta Selatan yang memiliki tanjakan ekstrem dan sering menimbulkan kecelakaan,  Puspa Negara meminta Bupati segera melakukan Alinyemen (penataan elevasi) dan/atau  mempercepat proses  penentuan jalan alternatifnya.

Terkait tingginya laju alih fungsi lahan yang mencapai  348 hektar di tahun 2024, Puspa Negara meminta Bupati untuk segera melakukan pengkajian dan melaksanakan komitmen untuk membeli lahan jalur hijau dijadikan aset daerah guna menekan laju alih fungsi lahan dan pertahanan lingkungan hidup, ekosistem dan bentang alam.

Terkait ide bapak Prabowo Subianto untuk memindahkan LP Kerobokan ke pinggiran kota, Puspa Negara sependapat dan mendukung langkah Bupati Badung yang berencana menjadikan LP Kerobokan seluas hektar sebagai taman kota. Sekaligus kita bangga punya Presiden yang diakui dunia “Prabowo for Global Peace”.

BACA JUGA :  OJK Gandeng Dukcapil Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pengawasan Industri Jasa Keuangan

Selanjutnya Puspa Negara meminta Bupati untuk memfasilitasi, mempercepat dan mensukseskan segera  program nasional di Badung, yakni program Trisula bapak Prabowo, pembentukan Koperasi Merah Putih, cek kesehatan gratis, dan Makan Bergisi Gratis (MBG) dan Bupati agar berkoordinasi intensif dengan Badan Gizi Nasional.

Terkait program beasiswa tahun 2026, Satu KK Minimal Satu Sarjana, merupakan program brilian Bupati Badung untuk memperkuat SDM krama Badung. Hal ini searah dengan pemikiran Fraksi Gerindra. Terkait upaya Bupati melakukan penataan Ground Zero, pembelian lahan menjadi aset daerah difungsikan untuk kantong-kantong parkir di Samigita, Fraksi Gerindra menyatakan mendukung penuh, karena hal ini menjadi instrumen penting dalam menata kesemrawutan parkir dan lalu lintas di Samigita.

Fraksi Gerindra mengusulkan penataan Monumen Tuan Lange di kuta untuk mengenang jasa Tuan Lange atau Mads Johansen Lange -seorang warga berkebangsaan Denmark yang dianugerahi Orde Singa Belanda atas jasanya  mengembangkan Kuta sebagai kawasan perdagangan dan pariwisata internasional pada awal abad ke-19.

Terhadap Keamanan dan kenyamanan di destinasi primer pariwisata Badung,  Puspa Negara meminta Bupati berkoordinasi intens dengan  institusi lintas vertikal yakni Polresta Denpasar, Polres Badung, Polres Bandara, dan Kakanim Imigrasi Ngurah Rai,  untuk melakukan kegiatan operasi, penertiban, patroli dan incharge/standby di titik-titik strategis untuk antisipasi “penyakit” destinasi.

BACA JUGA :  16 Peserta Ikuti Seleksi Internal Pemilihan Mahasiswa Berprestasi UNUD 2024

Terhadap lampu penerangan jalan dan lampu strategis yang terasa masih kurang di destinasi Samigita, agar segera dipasang pada tahun 2026. Khusus terhadap pendapatan daerah/PAD, Puspa Negara memberi usulan bahwa masih mungkin ditingkatkan dengan melihat peningkatan kunjungan Wisman dan Wisdom ke Badung pada 2026 yang ditargetkan sebanyak 6,5 juta Wisman.

Selanjutnya Puspa Negara menyatakan bahwa Fraksi Gerindra dapat menyetujui kedua Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda. Secara gradual Pandangan umum Fraksi Gerindra sangat komprehensif, cermat, cerdas dan elegan dalam memberikan pandangan. Fraksi Gerindra mampu menelisik detak jantung persoalan masyarakat Badung untuk segera  dilakukan penanganan, peningkatan dan maintenance pembangunan baik fisik maupun non-fisik secara seimbang. Fraksi Gerindra begitu cermat dan cerdas memotret RAPBD tahun 2026 untuk selanjutnya dikomparasikan  dengan fakta-fakta lapangan sehingga jangkauan APBD 2026 yang mengarah pro rakyat dan pertumbuhan ekonomi yang baik menuju kesejahteraan masyarakat Badung diyakini dapat dicapai melalui program terukur Sapta Kriya Adicipta. (L’Post/r)

Related Posts