November 2, 2026
BALI

Kantah Badung dan Kejaksaan Lakukan Constatering Objek Tanah di Jimbaran

LITERASIPOST.COM – Badung | Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung bersama jajaran Kejaksaan dan perangkat kelurahan/desa melaksanakan kegiatan pencocokan (constatering) objek pertanahan di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan pencocokan kondisi objek pertanahan secara langsung di lapangan. Pelaksanaannya dilakukan dengan memeriksa kondisi fisik objek serta mencocokkannya dengan data dan dokumen pertanahan yang tersedia.

BACA JUGA :  Dana Nasabah Bank Mega Raib, Putu Armaya: Bank Harus Bertanggung Jawab!

Kehadiran petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, jajaran Kejaksaan, serta perangkat kelurahan/desa menjadi wujud koordinasi lintas instansi dalam mendukung proses pemeriksaan objek pertanahan agar berjalan secara tertib dan akurat.

Melalui kegiatan constatering ini, pencocokan data fisik dengan dokumen pertanahan diharapkan dapat mendukung penanganan dan penyelesaian permasalahan pertanahan secara lebih terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi antarinstansi juga menjadi faktor penting dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, sekaligus mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan.

BACA JUGA :  ASEAN Energy Business Forum 2023 Ditutup, Soroti Percepatan Konektivitas Energi untuk Pertumbuhan ASEAN Berkelanjutan

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya bagi masyarakat.

Melalui langkah tersebut, diharapkan penanganan persoalan pertanahan dapat berjalan semakin efektif dengan tetap mengedepankan ketelitian administrasi, akurasi data, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. (L’Post)

(Sumber: rilis Kantah Badung)

Related Posts