November 25, 2024
EKONOMI & PERBANKAN

Sinergi Jaga Stabilitas dan Perkuat Pemulihan Ekonomi Bali

LiterasiPost.com, Denpasar | Bank Indonesia mempertahankan suku bunga kebijakan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada angka 3,50%. Suku bunga Deposit Facility dan suku bunga Lending Facility juga dipertahankan pada 2,75% dan 4,25%. Demikian disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho pada acara Obrolan Santai BI Bareng Media (OSBIM) di Denpasar, Selasa (27/7/2021).

BI telah melakukan berbagai langkah dalam rangka mendukung implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain melalui pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp124,13 triliun, yaitu Rp48,67 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO).

BACA JUGA :  128 Tahun Makin Kuat dan Hebat, BRI Regional Office Denpasar Adakan Syukuran

“Selain itu Bank Indonesia juga melakukan penambahan likuiditas di perbankan (quantitative easing) sebesar 101,10 triliun rupiah (hingga 19 Juli 2021). BI pun terus mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk akselerasi ekonomi keuangan digital,” ujar Trisno.

Trisno menambahkan, di samping kebijakan suku bunga, BI juga mengambil beberapa langkah kebijakan. Pertama, melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat stance kebijakan moneter akomodatif. Ketiga, mendorong intermediasi melalui penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada perkembangan premi risiko dan dampak penetapan suku bunga kredit baru di berbagai segmen kredit.

Trisno Nugroho bersama Ekonom Ahli GPIK KPw BI Provinsi Bali, S. Donny H. Heatubun. (Foto: igp)

Keempat, memperkuat ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran melalui implementasi PBI PJP/PIP untuk simplifikasi dan efisiensi perizinan/persetujuan serta mendorong inovasi layanan sistem pembayaran. Kelima, mempercepat dukungan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal, untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemerintah dan mendukung efisiensi transaksi secara online. Keenam, mendukung ekspor melalui perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE), dari semula berakhir 29 November 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2022, untuk memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga komoditas dunia.

Ketujuh, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada Juli dan Agustus 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat, Swedia, dan Singapura.

BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk implementasi lebih lanjut paket kebijakan terpadu KSSK dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, termasuk UMKM.

BACA JUGA :  Tim Asesor LAM-PT Lakukan Asesmen Lapangan pada Prodi Spesialis Patologi Anatomik FK UNUD

“Bank Indonesia juga meningkatkan koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan instansi terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk koordinasi kebijakan moneter–fiskal, kebijakan untuk mendorong ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan,” sebutnya.

Terkait perekonomian Bali terkini, Deputi KPw BI Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda menyatakan mencermati beberapa indikator terkini di triwulan (TW) II 2021, BI memperkirakan Bali akan tumbuh positif kecil di TW II. Namun demikian, akan kembali negatif di TW III akibat pemberlakuan PPKM Darurat selama bulan Juli. Dengan demikian, secara keseluruhan tahun 2021, Bali diperkirakan masih terkontraksi dalam kisaran -4% hingga -2%.

“Proyeksi bersifat dinamis sehingga wajar dilakukan beberapa kali revisi. Hal ini mengingat proyeksi ekonomi sangat tergantung kepada angka realisasi di triwulan sebelumnya, indikator-indikator terkini dan asumsi-asumsi yang digunakan pada triwulan berikutnya,” katanya.

Ekonom Ahli Grup Perumusan dan Implementasi KEKDA KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso (kanan) di acara OSBIM. (Foto: igp)

Dalam hal intermediasi perbankan, kredit perbankan meningkat pada TW II didorong oleh meningkatnya kinerja kredit investasi dengan risiko yang relatif terjaga. Perkembangan transaksi menggunakan QRIS di Bali meningkat dengan rata-rata nominal transaksi selama tahun 2021 tercatat sebanyak Rp24 miliar/bulan.

“Indikator kinerja pariwisata masih tertahan seiring dengan belum dibukanya border Indonesia untuk wisatawan. Meski demikian, kunjungan wisatawan domestik menunjukkan peningkatan dibandingkan kondisi awal pandemi Covid-19 yang diiringi dengan sedikit peningkatan pada tingkat hunian kamar hotel,” tambahnya.

BACA JUGA :  Terapkan Skema KPSP Pertanian, OJK Provinsi Bali Siapkan Sektor Percontohan di Bangli

Selanjutnya, Rizki merekomendasikan beberapa upaya pemulihan pariwisata. Untuk upaya jangka pendek yang dapat dilakukan antara lain: (1) Sertifikasi CHSE, (2) Dana Hibah Pariwisata, dan (3) Mempersiapkan pariwisata mancanegara dengan konsep Bali Safe Travel (Travel Bubble). Sementara itu, upaya jangka panjang melalui strategi refocusing pariwisata dari mass tourism menjadi quality tourism di antaranya maritime tourism, medical tourism, MICE/Blessure, dan nomadic tourism.

Acara yang dipandu Ekonom Ahli GPIK KPw BI Provinsi Bali, S. Donny H. Heatubun ini juga dihadiri Ekonom Ahli Grup Perumusan dan Implementasi KEKDA KPw BI Bali, M. Setyawan Santoso. (igp/r)

Related Posts