May 19, 2024
PARIWISATA & SENI BUDAYA

Atasi “Masalah Klasik”, Wayan Puspa Negara Bersama BumiKita Gencarkan Gerakan Bersih-bersih Pantai Legian

LITERASIPOST.COM – Legian | Sampah merupakan masalah klasik yang dihadapi oleh Bali sebagai daerah tujuan wisata. Tidak hanya di darat, sampah di area pantai pun menjadi permasalahan serius yang harus ditangani dengan sigap. Sekecil apapun partisipasi kita, tentu sangat berarti untuk meminimalisir permasalahan yang ada dan akhirnya memberikan kebermanfaatan bagi kelestarian lingkungan.

I Wayan Puspa Negara selaku penggagas gerakan Beach Clean Up di Pantai Legian. (Foto: Literasipost)

Begitulah edukasi yang disampaikan I Wayan Puspa Negara saat kegiatan pembersihan pantai (Beach Clean Up) di Pantai Legian, Kabupaten Badung, Jumat (12/4/2024). Bekerja sama dengan BumiKita Nusantara dan didukung oleh Biznet, kegiatan kali ini melibatkan siswa dari SD 2 dan SD 3 Legian beserta guru dan stakeholder.

I Wayan Puspa Negara sendiri adalah tokoh masyarakat Legian yang memang konsen terhadap lingkungan, selain sosial dan pariwisata tentunya. Gerakan bersih-bersih pantai pun sudah menjadi kebiasaannya sejak dahulu, dan terus digaungkan dengan menggerakkan berbagai pihak seperti pelaku pariwisata, sekolah, ojek online, komunitas dan masyarakat.

Para siswa dengan antusias mengikuti gerakan pembersihan Pantai Legian. (Foto: Literasipost)

“Gerakan bersih-bersih pantai ini secara rutin kita lakukan setiap hari Jumat, intinya adalah harus berkelanjutan. Sejak 2019 sudah kita lakukan secara periodik, karena pariwisata kita harus clean and green. Kali ini kita ajak anak-anak sekolah sekaligus memberikan edukasi kepada mereka tentang bagaimana memperlakukan sampah dan aware atau memiliki rasa untuk me-manage sampah agar bisa berkurang di lingkungan kita,” ujar Puspa Negara yang juga Caleg Terpilih Pemilu 2024 dari Partai Gerindra Dapil Kuta.

Tegasnya kembali, bahwa persoalan sampah seakan tak ada habisnya. Terlebih sampah plastik atau anorganik. Pada edukasi kali ini, pihaknya menyampaikan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, bahwa plastik bisa mereduksi lingkungan dan tentunya berbahaya. Maka dari itu diharapkan muncul kepedulian terhadap sampah dimanapun berada.

BACA JUGA :  FISIP UNUD Jalin Kerja Sama dengan IDB Bali

“Untuk gerakan bersih-bersih secara gabungan yang melibatkan ribuan orang, kita lakukan setiap Jumat pertama setiap bulannya. Dengan aksi ini kita juga ingin memotivasi para pengunjung agar merasa malu membuang sampah sembarangan di area pantai. Sekali lagi, bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Inti dari semua ini adalah untuk menciptakan destinasi Pantai Legian yang bersih, sehat, asri sebagai destinasi internasional,” tutup Puspa Negara. (igp)

Related Posts