November 8, 2025
EKONOMI & PERBANKAN

Bali Duduki Peringkat 5 Nasional Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan

LITERASIPOST.COM, GIANYAR | OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%, naik dibandingkan tahun 2019 yang hanya 38,03%. Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10% meningkat dibandingkan periode tahun 2019 yaitu 76,19%. Terlihat gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menipis.

Di Bali sendiri, Indeks Literasi Keuangan meningkat menjadi 57,66% dibandingkan tahun 2019 sebesar 38,06%. Sementara itu, Indeks Inklusi Keuangan Bali sebesar 92,21% lebih tinggi daripada capaian nasional sebesar 85,10%.

BACA JUGA :  Anniversary ke-5, YOU Beauty Pancarkan Kecantikan Wanita

“Bali menempati peringkat ke-5 nasional, baik untuk Indeks Literasi Keuangan maupun Indeks Inklusi Keuangan. Sudah bagus tapi kalau bisa ditingkatkan di tahun-tahun mendatang, dan kami semua terus bersinergi untuk itu,” ujar Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto saat acara Temu Wartawan bertempat di Taman Dedari, Ubud, Kabupaten Gianyar, Senin (5/12/2022).

Dikatakan, sasaran prioritas literasi keuangan tahun 2023 adalah pelajar/santri, UMKM, penyandang disabilitas dan masyarakat daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Sedangkan sasaran prioritas inklusi keuangan tahun 2023 adalah segmen perempuan, pelajar, mahasiswa dan UMKM, masyarakat di wilayah perdesaan, dan sektor jasa keuangan syariah.

Giri Tribroto dalam pemaparannya menyebutkan kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Bali pada Oktober 2022 tumbuh menguat seiring dengan kinerja perekonomian domestik.

BACA JUGA :  Tingkatkan Ekonomi Keluarga, BPR Lestari Gandeng IRT Jadi Agen LakuKu

“Pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 8,09 persen (yoy) pada Triwulan III-2022 membaik dibandingkan Triwulan II-2022, laju pertumbuhan ekonomi Bali lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional sebesar 5,72 persen (yoy), atau berada di posisi ke-3 tertinggi secara nasional,” jelasnya.

Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) mengalami penurunan yaitu dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp35,54 triliun atau turun sebesar 22,39% posisi September 2022.

Sehubungan dengan perkembangan kondisi ekonomi nasional dan daerah, serta menyikapi akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan pada Maret 2023, OJK mengambil kebijakan mendukung segmen, sektor, industri dan daerah tertentu (targeted) yang memerlukan periode restrukturisasi kredit/pembiayaan tambahan selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024. Bali menjadi daerah yang mendapatkan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan tersebut.

BACA JUGA :  Adakan Kuliah Umum, Prodi Administrasi Publik FISIP UNUD Hadirkan Ombudsman Bali

Turut pula hadir Ananda R. Mooy (Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan), Budi Susetiyo (Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemda), serta Yan Jimmy Hendrik S. (Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan). (igp)

Related Posts