November 5, 2026
Home BALI Archive by category HUKUM & KRIMINAL (Page 9)
HUKUM & KRIMINAL

Diduga jadi Pemandu Wisata Ilegal, Dua WNA Diamankan

LITERASIPOST.COM – BADUNG | Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan operasi mandiri pada Jumat (7/2/2025) di wilayah Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna melaksanakan pengawasan kepada Orang Asing yang berkegiatan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dalam kegiatan
HUKUM & KRIMINAL

Cuaca Ekstrem di Kuta, Pohon Tumbang Timpa Empat Mobil

LITERASIPOST.COM – KUTA | Pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, cuaca buruk yang meliputi hujan deras dan angin kencang mengakibatkan terjadi bencana alam di Asrama TNI AD Wantilan 2, RT Gotong Royong, Kuta, Kabupaten Badung. Sebuah pohon ancak tumbang dan menimpa garasi mobil yang terdapat empat kendaraan di dalamnya. Untuk menangani kejadian ini,
HUKUM & KRIMINAL

Culik Anak SD, Pria Asal Seraya Dibekuk Polresta Denpasar

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., membenarkan kejadian penculikan anak tersebut dan pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) Polresta Denpasar pada Rabu (5/2/2025). Korban berinisial IMRAK (L/11) dengan alamat Pemogan Densel merupakan pelajar di SD Harapan Jl. Raya Sesetan Densel. Pelaku
HUKUM & KRIMINAL

Kapolda Bali Bentuk Tim Urai Macet

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, SH., S.I.K., M.Si, memimpin apel pagi di halaman depan Mapolda Bali, Senin (3/2/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan kepada seluruh personel Polda Bali agar selalu bekerja dengan maksimal dalam menjalankan tugas, dengan mengutamakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 
HUKUM & KRIMINAL

Tak Terbukti, Polda Bali Lepas WNA Rusia

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., menerangkan terkait pembebasan WNA Rusia karena tak terbukti ikut dalam kejahatan internasional, pada Sabtu (1/2/2025). Terlapor berinisial KA, WNA asal Rusia tersebut, sempat diamankan Ditreskrimum Polda Bali pada 30 Januari 2025 pukul 18.00 Wita di keberangkatan Internasional