Gathering Pariwisata Implementasi CHSE di Kuta Utara, Pelaku Wisata Singgung SE Gubernur
LiterasiPost.com, Badung –
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung secara berkelanjutan menggelar Gathering Kepariwisataan Implementasi Protokol Kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Enviroment) Menuju Pariwisata Kabupaten Badung Berkualitas. Sebelumnya, kegiatan yang sama telah dilaksanakan di Kecamatan Kuta Selatan dan Kecamatan Kuta, dimana masing-masing sebanyak dua tahap. Kali ini gathering diadakan di Kecamatan Kuta Utara tahap satu bertempat di The Trans Resort Bali, Kuta, Selasa (15/12/2020).
Plt Kepala Dispar Kabupaten Badung, Cokorda Raka Darmawan mengatakan gathering kepariwisataan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pemangku kepentingan bidang pariwisata dalam hal ini pemerintah, swasta/pengusaha dan masyarakat dalam memahami, menguasai dan menerapkan konsep-konsep kepariwisataan yang sustainable (berkelanjutan) serta membangun jalinan koordinasi komunikasi dengan stakeholder diantaranya pelaku pariwisata, asosiasi, industri pariwisata dan pemerintah dalam memulihkan dan memajukan pariwisata di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Selain itu menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan strategis di bidang pariwisata utamanya terkait dengan keamanan dan kesehatan wisatawan pada saat melakukan perjalanan wisata serta meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan protokol kesehatan CHSE kepada stakeholder pariwisata dan seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat pelaku pariwisata dalam rangka mempercepat pemulihan kepariwisataan Bali pada umumnya dan Kabupaten Badung pada khususnya sehingga berimbas pada meningkatnya kepercayaan wisatawan bawa Bali aman untuk dikunjungi.
“Implementasi CHSE ini menjadi hal penting dan mutlak di masa pandemi guna menunjukkan bahwa akomodasi atau destinasi tersebut aman dan sehat untuk dikunjungi oleh wisatawan,” ujar Cok Darmawan.
Pada kesempatan tersebut diisi diskusi bersama yang dipandu oleh Ketut Swabawa dengan menghadirkan narasumber, diantaranya Kepala Dispar Bali Putu Astawa, Plt Dispar Kabupaten Badung Cok Raka Darmawan, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Badung Sang Nyoman Sutena, Ketua PHRI Kabupaten Badung, Agung Rai Suryawijaya,Tim Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Pariwisata Ketut Jaman dan Deputi Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Bali Rizki Ernadi Wimanda.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta yang juga pelaku pariwisata mempertanyakan soal Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 (Nataru) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. Di dalam SE itu tercantum adanya syarat Swab Test PCR dan Rapid Test Antigen bagi wisatawan ke Bali. Hal ini dirasa memberatkan dan dikhawatirkan akan mengurangi keinginan wisatawan untuk berlibur ke Bali di akhir tahun ini. Apalagi, sudah banyak wisatawan yang melakukan booking hotel.
“Menanggapi hal itu, kepada pelaku pariwisata agar memaklumi karena maksudnya sangat baik, sehingga tidak ada peningkatan kasus Covid-19 dan keberlangsungan pariwisata Bali bisa terjaga. Memang saya akui kekhawatiran itu ada,” jelas Cok Darmawan.
Ketua PHRI Kabupaten Badung, Agung Rai Suryawijaya menyampaikan hal senada, bahwa SE Gubernur tersebut merupakan bentuk kehati-hatian agar kasus Covid-19 di Bali tidak melonjak di akhir tahun.
“Tujuan kita adalah akan membuka border internasional, kalau kita buka jor-joran di akhir tahun ini, lalu kasus meningkat, nah kepercayaan internasional pada Bali akan hilang,” ungkapnya. (igp)