Kemenkumham Bali dan DJKI Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran KI

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sosialisasi Edukasi tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual bertempat di Prime Plaza, Denpasar, Senin (17/1/2022).
Dalam laporan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk penyebarluasan informasi tentang pentingnya pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual. Lebih lanjut, pihaknya berharap melalui kegiatan ini akan meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara seluruh aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan dan pelindungan KI, baik komunal maupun personal.
Plt. Dirjen KI, Razilu dalam sambutannya menjelaskan bahwa KI yang dimiliki dapat dijadikan tolok ukur dalam melihat kemajuan dan perkembangan perekonomian suatu bangsa. Sehingga dengan semakin banyaknya KI yang dimiliki suatu bangsa dapat dijadikan sebagai pemacu perkembangan ekonomi dan meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan dari dalam negeri.
Saat ini Provinsi Bali telah memiliki 14 Unit Layanan Sentra KI di 9 kabupaten/kota. Pada tahun 2022 ini diharapkan akan bertambah karena ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan perguruan tinggi yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Kanwil Kemenkumham untuk audiensi berkaitan dengan mekanisme pembentukan Unit Layanan Sentra KI.
Hal itu juga didukung dengan diluncurkannya aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC) pada 6 Januari 2022. Aplikasi ini diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya menghabiskan waktu dalam hitungan hari namun sekarang prosesnya bisa terselesaikan dalam hitungan menit.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi di DJKI, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Unit Layanan Sentra Kekayaan Intelektual serta Dinas Kebudayaan seluruh kabupaten/kota di Bali. (igp/r)














