KPU Badung Tetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III 2025

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Triwulan III Tahun 2025 di Ruang Nayakotama, KPU Kabupaten Badung, Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar pada 2 Oktober 2025.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri oleh instansi terkait serta perwakilan partai politik di wilayah Kabupaten Badung tersebut, KPU Kabupaten Badung menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan rincian: (1) Jumlah pemilih pada PDPB Triwulan II tahun 2025 sejumlah 419.786, (2) jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 413 pemilih, (3) Jumlah Pemilih Baru sejumlah 10 pemilih, dan (4). Jumlah Pemilih Ubah Elemen Data sejumlah 10.160 pemilih.
Dari rincian tersebut diperoleh Jumlah Pemilih pada Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Badung untuk Triwulan III tahun 2025 sejumlah 419.383 yang terdiri atas Laki-laki sejumlah 205.153 dan Perempuan sejumlah 214.230 yang tersebar pada 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Badung.
Kegiatan ini merupakan bentuk upaya dari KPU Kabupaten Badung untuk tetap memutakhirkan serta memelihara data pemilih secara akurat, mutakhir, komprehensif serta valid di luar tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
KPU Kabupaten Badung secara terbuka mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Badung untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam proses ini. Akurasi data pemilih merupakan tanggung jawab bersama, untuk itulah maka diperlukan partisipasi aktif masyarakat untuk mengecek status kependudukan serta status terdaftar mereka secara mandiri.
Apabila masyarakat menemukan data yang tidak sesuai, seperti anggota keluarga yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar atau adanya kesalahan penulisan elemen data diri seperti nama atau alamat maka masyarakat dapat melaporkannya langsung ke Kantor KPU Kabupaten Badung atau bisa menghubungi nomor layanan informasi (help desk) KPU Kabupaten Badung.
Selain itu KPU Kabupaten Badung juga menyediakan Link Tanggapan Masyarakat berupa barcode yang dapat diperoleh pada portal resmi KPU Kabupaten Badung maupun pada pengumuman yang berada di desa/kelurahan serta di kecamatan pada wilayah Kabupaten Badung.
KPU Kabupaten Badung berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas data
pemilih demi terselenggaranya Pemilihan Umum dan Pemilihan yang lebih demokratis,
transparan serta berintegritas pada masa mendatang. (L’Post/r)














