July 27, 2024
EKONOMI & PERBANKAN

Lewat “NGORTE”, OJK Sebut Penyaluran Kredit dan Penghimpunan DPK di Bali Meningkat

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Agustus 2023 terjaga stabil dan terus menguat tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik serta didukung dengan risiko kredit yang terjaga. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Regional OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu pada acara NGORTE (Ngopi Bersama Update Berita) di kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar, Selasa (24/10/2023).

Disampaikan, data sektor perbankan Agustus 2023 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan. Penyaluran kredit mencapai Rp102,00 triliun atau tumbuh 4,87% yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,82% (Juli 2023: 4,39% yoy). Penyaluran kredit Bank Umum di Bali sebesar Rp89,36 triliun atau tumbuh 4,91% yoy, lebih tinggi dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar 4,34%. Sementara itu, penyaluran kredit BPR posisi Agustus 2023 mencapai Rp12,64 triliun atau tumbuh 4,57% yoy, sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Juli 2023 yang sebesar 4,78%.

BACA JUGA :  Rai Mantra - Jaya Negara Serahkan Memori Jabatan ke Plh Walikota Denpasar Made Toya

“Peningkatan penyaluran kredit secara yoy ini selaras dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali,” kata Kristrianti.

Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp161,56 triliun atau tumbuh double digit yaitu 23,51% yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 16,20% yoy. Pertumbuhan DPK posisi Agustus 2023 sedikit lebih melandai dibandingkan posisi Juli 2023 yang tumbuh sebesar 23,81% yoy.

Fungsi intermediasi yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Agustus 2023 sebesar 63,13% (Juli: 64,41 persen). Rasio LDR yang termoderasi antara lain karena pertumbuhan penghimpunan DPK lebih tinggi dibandingkan penyaluran kredit. Tingginya pertumbuhan DPK menunjukkan adanya kecukupan modal BPR yang tercermin pada likuiditas BPR (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, masing-masing sebesar 15,60% dan 31,56%. “Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas,” sebutnya.

Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Bali (berdasarkan lokasi proyek) terus melandai dari Rp45,80 triliun posisi Desember 2020 menjadi Rp22,76 triliun atau turun sebesar 50,30% posisi Agustus 2023 (Juli 2023: Rp24,64 triliun). “OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan,” sebut Kristrianti.

BACA JUGA :  BI Catat Kinerja Penjualan Eceran Bali Meningkat

Lanjutnya, OJK terus berupaya mendorong perluasan jangkauan program literasi dan edukasi keuangan melalui pelaksanaan kegiatan secara online maupun offline yang diharapkan dapat menjangkau masyarakat. OJK berupaya untuk mengakselerasi keterlibatan seluruh stakeholder, khususnya Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam rangka meningkatkan daya jangkau Bulan Inklusi Keuangan yang diselenggarakan setiap Oktober.

“Selama 2023 hingga September, kami telah melaksanakan 300 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 50 ribu orang, dan juga edukasi melalui sosial media yang menjangkau lebih dari 151 ribu orang,” ucapnya.

Sementara itu, sejak awal Januari hingga 30 September 2023, OJK di Bali telah menerima 306 pengaduan dengan 30 diantaranya merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK). Dari pengaduan tersebut, sebanyak 201 merupakan pengaduan sektor perbankan dan 105 merupakan pengaduan sektor IKNB. Status pengaduan yang masuk di periode tersebut saat ini adalah sebanyak 252 pengaduan telah selesai (ditutup), 20 pengaduan menunggu tanggapan konsumen, dan 34 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). (igp)

Related Posts