November 8, 2025
HUKUM & KRIMINAL

Musnahkan Barang Bukti, Kapolda Bali Ajak Semua Pihak Perangi Narkoba

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di masyarakat. 

Dikatakan, peredaran Narkoba telah menyebar ke segala lapisan umur. Hal ini akan berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya dapat merusak generasi penerus bangsa dan negara.

BACA JUGA :  Periklindo EV Conference 2025 Ditutup, Bali Siap jadi "Living Lab" Transformasi Mobilitas Rendah Emisi

“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Apalagi, Bali kini sudah mulai dibuka untuk turis, sehingga kemungkinan ada implikasi ke hal-hal negatif seperti Narkoba. Kami (Polda Bali) sangat serius terhadap hal ini, terbukti hampir setiap hari kami dapat mengamankan pelaku Narkoba,” ujar Kapolda Bali saat acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Ditresnarkoba Polda Bali Semester II Tahun 2021 bertempat di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11/2021).

Lebih lanjut Jenderal Bintang Dua ini menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti dan temuan Narkoba ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun. Pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.

BACA JUGA :  UNUD dan Pemkab Manggarai Barat Lakukan Perpanjangan Kerja Sama

“Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap Narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menyambut hari Natal dan Tahun Baru 2022,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini, yakni sabu-sabu 65,46 gram, ganja 5318,47 gram, ekstasi 230 butir, dan psikotropika (Happy Five) sebanyak 50 butir.

BACA JUGA :  Kapolda Bali Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan 29th Asean Socio-Council Community

Turut hadir Dirresnarkoba Polda Bali Kombes. Pol. Mochamad Khozin, S.I.K., S.H., M.H., Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Syamsi, S.H, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T. Sutiawarman, SH., M.H., Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing, A. Md, I.P., S.H., M.H., serta perwakilan BNN Provinsi Bali, Pengadilan, universitas dan tokoh adat. (igp)

Related Posts