May 17, 2025
NASIONAL

OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah

LITERASIPOST.COM – JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) untuk memetakan kondisi inklusi keuangan di Indonesia dan mengakselerasi akses keuangan yang lebih merata di seluruh wilayah, pada Selasa (6/5). IKAD diharapkan menjadi jembatan antara data dan kebijakan untuk mendukung implementasi Asta Cita pemerintah dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Tujuan IKAD

◾️Mendukung Asta Cita dan Indonesia Emas 2045: Melakukan sinergi dan kolaborasi di daerah dengan semangat gotong royong ekonomi Pancasila

◾️Menjalankan Strategi Nasional: Memastikan langkah-langkah di daerah sejalan dengan strategi dan rencana pembangunan nasional

◾️ Mendorong Program Satu Rekening Satu Penduduk. Mengimplementasikan kebijakan arahan Presiden Republik Indonesia

◾️Memperkuat Pemantauan Kinerja: Memantau kinerja dan efektivitas program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkat daerah.

BACA JUGA :  Dorong Capaian IKU, F-Par UNUD Bentuk Tujuh Unit Khusus

IKAD hadir sebagai instrumen strategis untuk penyelarasan target pusat dan daerah dalam mengakselerasi inklusi keuangan secara sinergis di seluruh wilayah. Saat ini, telah terbentuk 552 TPAKD di seluruh Indonesia yang terdiri dari 38 TPAKD Provinsi dan 514 TPAKD Kabupaten/Kota. Dengan demikian, IKAD dapat memberikan gambaran yang informatif bagi pemangku kepentingan di tingkat daerah maupun nasional dalam merumuskan program dan kebijakan yang lebih efektif untuk mewujudkan akses keuangan yang inklusif. (L’post/r)

Related Posts