November 8, 2025
BALI

Penanggulangan AIDS di Tingkat Desa, Komunitas ODHIV Ingin Dilibatkan pada Sosialisasi dan Pendampingan

LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Forum Peduli AIDS (FPA) Bali mengadakan Diskusi Terfokus Bersama Jurnalis Terkait dengan Advokasi Penanggulangan AIDS di Desa Kota Denpasar Tahun 2023 bertempat di Kubu Kopi Denpasar, Sabtu (2/12/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Advokasi Komunitas, jurnalis serta Kader Peduli AIDS Desa Dauh Puri Kelod.

FPA Bali melalui program Mendorong Anggaran berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Denpasar, telah melakukan serangkaian kegiatan untuk mencapai pemahaman bersama dalam proses penganggaran dan pengakuan keberadaan peran komunitas pada kegiatan penanggulangan AIDS dan adanya kesesuaian kebutuhan komunitas terkait dengan pelayanan kesehatan. Dimana, dalam nomenklatur anggaran kesehatan tersebut diperuntukkan pelayanan kesehatan bagi orang risiko terinfeksi HIV dan ODHIV (komunitas). Sebagai tindak lanjutnya adalah dilakukan  Program Advokasi P2AIDS Berbasis Komunitas. Hal ini dimaksudkan agar komunitas memiliki bargaining position yang lebih kuat dalam merealisasikan kebutuhan komunitas melalui pelibatan langsung pada perencanaan dan penganggaran dari awal sampai pada tingkat kota.

BACA JUGA :  UNUD Terima Kunjungan Peneliti dari University of Melbourne

Koordinator Program Advokasi FPA Bali sekaligus Ketua Komunitas Jurnalis Peduli AIDS (KJPA), Rofiqi Hasan menyampaikan kerja-kerja dari advokasi oleh tim advokator komunitas didukung oleh para jurnalis. Aliansi dengan jurnalis sangat memberikan kontribusi dalam memperkuat dan mempublikasikan isu-isu kebutuhan komunitas dalam P2AIDS pada jajaran pengambil kebijakan di tingkat desa dan instansi terkaitnya. Dalam upaya memperkuat dukungan dan komitmen desa terkait dengan penerimaan isu-isu kebutuhan komunitas yang telah disepakati dalam pertemuan stakeholder pada November lalu, maka dilaksanakan kegiatan Diskusi Terfokus dengan jurnalis kali ini.

“Kita ingin menyampaikan bahwa pola penanggulangan AIDS yang kita rancang saat ini adalah berbasis desa. Kita mulai dari Kota Denpasar, ada total 27 desa dan 17 di antaranya sudah memiliki kepedulian melalui program, bahkan sudah membuat plot anggaran. Tujuan kita adalah tercapainya Triple Zero 2030, yaitu tidak boleh ada stigma kepada ODHIV, tidak ada penularan baru, dan tidak ada kematian karena HIV/AIDS. Saat ini dua desa di Kota Denpasar sudah sepakat untuk bekerja sama dengan komunitas, salah satunya yaitu Desa Dauh Puri Kelod, dan ini akan kita jadikan percontohan,” ungkap Rofiqi.

BACA JUGA :  Musyawarah Anggota FPRB Bali Tetapkan Sutha Wijaya jadi Ketua Harian 2023-2026

Perwakilan Komunitas ODHIV, Ika mengatakan pihaknya sangat terbuka bila pihak desa mau mengajak komunitas untuk ikut dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi yang diadakan oleh pihak desa. Namun, kembali soal stigma masih menjadi kekhawatiran.

“Kami sangat apresiasi adanya pembentukan kader di desa, tapi anggotanya itu masih dari kalangan masyarakat umum. Kalau bisa kami (komunitas) bisa diajak bergabung di dalamnya sehingga bisa lebih mudah memberikan pendampingan kepada teman-teman ODHIV, termasuk lebih gampang mengetahui apa saja keinginan atau informasi yang dibutuhkan oleh ODHIV,” ujar Ika.

Ia menambahkan selama ini kegiatan sosialisasi atau edukasi yang dijalankan pihak desa cenderung menyasar kalangan anak muda di Banjar atau Sekaa Teruna Teruni (STT) dan PKK. Padahal, di tiap Banjar kerap ada kegiatan sangkep (pertemuan) yang juga dipandang efektif untuk menyelipkan sosialisasi.

BACA JUGA :  BEM UNUD Selenggarakan Workshop PKM 2022

Sementara itu Kader Desa Peduli AIDS dari Desa Dauh Puri Kelod, Nyoman Mardika dan Eka Santika menyampaikan sangat menyambut baik jika ada kerja sama atau sinergi antara kader dan komunitas. Yang terpenting adalah adanya data yang valid. Namun sebelumnya, pihaknya menginginkan ada pelatihan tentang teknik komunikasi dengan ODHIV agar tidak terjadi ketersinggungan atau masalah baru.

“Intinya, kami di Desa Dauh Puri Kelod sudah siap menerima tentang bagaimana penanganan terhadap ODHIV. Kami tetap melakukan pendampingan, dan juga merancang program-program strategis,” jelas Mardika.

BACA JUGA :  Dukung IKU 3, Dosen Prodi IKL FKP UNUD Lakukan Sertifikasi Selam Berjenjang

Dikatakan, sejauh ini program yang telah dijalankan masih sebatas sosialisasi, edukasi, preventif dan preemtif terkait penanggulangan HIV/AIDS kepada warga. Selama ini pihaknya pun masih menganggap nol kasus karena adanya kerahasiaan data ODHIV. Bilamana nantinya ada data yang masuk ke kader maka pihaknya akan membutuhkan pendampingan untuk melakukan pendekatan kepada ODHIV.

“Pada prinsipnya kami menerima sosialisasi dan penanganan terhadap ODHIV, termasuk jika ada regulasi yang membenarkan untuk pendanaan atau pemberian bantuan kepada mereka, kita lihat regulasi dulu agar tidak salah,” pungkasnya. (igp)

Related Posts