Penuhi Dokumen Penumpang Dimasa PPKM Darurat, Bandara Ngurah Rai Sediakan Layanan Vaksinasi
LiterasiPost.com, Badung | Guna membantu menyukseskan program vaksinasi dan memudahkan calon penumpang melengkapi dokumen keberangkatan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali membuka layanan vaksinasi, Senin (5/7/2021).
Melakukan penerbangan dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini wajib melampirkan bukti sertifikat vaksinasi dan dokumen kesehatan baik Polimerase Chain Reaction (PCR) atau Rapid Test Antigen.
Bagi calon penumpang yang akan melakukan vaksinasi dianjurkan datang satu hari sebelum jadwal keberangkatan dan usia minimal 12 tahun dengan ketentuan Warga Negara Indonesia (WNI) membawa KTP atau Kartu Keluarga. Sedangkan Warga Negara Asing (WNA) membawa KITAS atau KITAP sesuai Permenkes 18 Tahun 2021.
“Pada masa PPKM Darurat Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap beroperasi sesuai ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah, bersamaan dengan itu kami meyiapkan layanan vaksinasi untuk calon penumpang, bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP),” kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado.
Operasional layanan vaksinasi dibuka pukul 09.00 – 15.00 WITA di Area Kedatangan Terminal Domestik. Kuota vaksinasi terbatas perharinya, namun akan terus ditingkatkan demi untuk menyukseskan program vaksinasi dari pemerintah.
Selain penyediaan layanan vaksinasi, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai telah menambah layanan tes Covid-19 berupa PCR yang dibuka setiap hari pada pukul 07.00 – 20.00 WITA di Area Kedatangan Terminal Domestik.
“Komitmen kami untuk dapat menjalankan kebijakan pemerintah, dalam menekan penyebaran Covid-19, dimana yang berangkat maupun datang melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai betul-betul negatif dari Covid-19,” tutup Herry. (igp/r)