Per 1 Maret, STPBI Batasi Penggunaan Botol Plastik
Sekolah Tinggi Pariwisata Bali Internasional (STPBI) menyatakan dalam waktu dekat akan melakukan terobosan guna mendukung Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pihak STPBI akan dengan tegas dan berkomitmen untuk ikut serta mengurangi penggunaan botol plastik di areal kampus guna mengurangi timbunan sampah dalam hal ini botol bekas minuman kemasan plastik.
Demikian dijelaskan Dr. I Made Sudjana, SE., MM., CHT., CHA., selaku Ketua STPBI usai menerima kunjungan pengurus DPW MOI (Media Online Indonesia) Bali, Rabu (12/2).
“Kita komitmen demi lingkungan dan paling lambat 1 Maret 2020 mulai kita terapkan Kampus STPBI bebas botol plastik,” kata Made Sudjana.
Made Sudjana menjelaskan, seluruh manajemen, pegawai dan mahasiswa yang berjumlah kurang lebih 3000 orang akan diberikan tumbler secara gratis.
Sementara untuk di kantin kampus dan diseluruh ruangan manajemen akan disiapkan air kemasan galon untuk memenuhi kebutuhan kampus akan air minum yang dapat diisi ulang dengan menggunakan tumbler yang dibagikan. Sedangkan untuk pertemuan atau seminar lainnya yang diselenggarakan di kampus STPBI akan diganti dengan air minum kemasan kaca.
“Sosialisasi dan edukasi perihal pengurangan penggunaan botol kemasan plastik sudah diberikan setiap saat. Hal serupa juga diinformasikan kepada seluruh calon mahasiswa baru yang mendaftar di kampus STPBI,” ujar Made Sudjana.