November 25, 2024
HUKUM & KRIMINAL

Personil Polda Bali Terlibat Judi Online Diancam Sanksi Tegas

LITERASIPOST.COM – DENPASAR | Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H mengingatkan dan menegaskan akan menindak tegas personil yang terbukti terlibat judi online. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman belakang Mako Polda Bali yang diikuti seluruh Satker Polda, Jumat (14/6/2024).

KBP Agus menyampaikan sudah banyak bukti dampak negatif dari kecanduan judi online dan efeknya sangat negatif. “Hingga bapak Presiden turun tangan mengingatkan kita semua agar jangan judi dan jangan berjudi online,” ujarnya.

BACA JUGA :  Summer Fights, Pertandingan Muay Thai Prestisius Digelar di Bali

“Termasuk pimpinan kita, bapak Kapolri dan Kapolda Bali sangat menginginkan kita semua terhindar dari hal-hal negatif salah satunya judi online, agar kita dapat melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik,” sambungnya.

“Kami tegaskan kepada seluruh personil Polda Bali, beserta jajaran jangan ada yang kecanduan judi maupun judi online apapun bentuknya yang dapat menimbulkan masalah baik pribadi, keluarga maupun tugas,” tegasnya.

Dikatakan, belum ada bukti orang menjadi kaya karena berjudi. Tetapi sebaliknya kehancuran karena berjudi sudah pasti  yakni merugikan perekonomian keluarga dan perekonomian negara, dapat memicu sejumlah kerentanan psikis seperti mudah depresi, cemas, antisosial, mudah bosan, melakukan segala sesuatu tanpa pertimbangan dan mempunyai emosi yang tidak stabil hingga mengorbankan kebahagian keluarga (anak dan istri/suami), dan nekat melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum untuk mendapatkan uang dengan cepat hanya untuk berjudi, dan masih banyak lagi dampak negatif lainnya.

BACA JUGA :  Besok, Tradisi Ngrebong di Kesiman Digelar

“Bagaimana kita bisa membahagiakan keluarga, bagaimana bisa bertugas melayani masyarakat dengan baik jika kita sudah kecanduan judi maupun judi online apapun bentuknya. Berdasarkan hal tersebut, kami jajaran Bidpropam Polda Bali mengingatkan dan menegaskan jangan ada personil yang terlibat judi online apapun bentuknya dan apabila sudah ada yang melakukan segera hentikan!,” sambungnya.

Setiap saat akan dilakukan Sidak dan pengecekan pada HP, laptop ataupun komputer di ruang kerja Satker masing-masing. Jika terbukti ada aplikasi atau apapun bentuk dari perjudian online, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut.

“Mari kita laksanakan tugas dengan baik, saling mengingatkan sesama rekan kerja agar terhindar dari kecanduan judi online maupun hal-hal negatif lainnya. Sebagai aparat Kepolisian jadilah contoh dan panutan bagi masyarakat dan lingkungan masing-masing,” tutup Kabid Propam. (igp/r)

Related Posts