Pusat Belanja di Bali Boleh Buka, Wagub Cok Ace Tinjau Prokes di Plaza Renon
LiterasiPost.com, Denpasar | Meskipun PPKM diperpanjang di sejumlah provinsi di Indonesia, ada beberapa kelonggaran yang diberlakukan bagi sektor non-esensial. Di antaranya adalah pusat perbelanjaan/mall boleh dibuka dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Salah satu ketentuan adalah pengunjung yang sudah divaksin penuh diperbolehkan mengunjungi mall dengan scan barcode dari aplikasi PeduliLindungi.
Untuk memastikan penerapan tersebut, Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) didampingi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho beserta Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana meninjau Mall Plaza Renon, Denpasar, Rabu malam (8/9/2021).
Sebelum memasuki mall, Wagub Cok Ace berkesempatan mencoba scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi yang tersedia di pintu masuk. Pihaknya mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang sudah sesuai sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali No. 15 tahun 2021.
“Saya rasa ini sudah bagus, dan sudah sesuai SE, jadi saya harap ke depan disiplin seperti ini dipertahankan,” ujarnya.
Tokoh Puri Ubud ini juga mengapresiasi toko-toko di dalam mall yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining para pegawai dan pengunjungnya. Ia berpesan agar terus menerapkan skrining ini dengan ketat, demi mengurangi penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan.
Wagub Cok Ace juga berpesan kepada para pengunjung yang tergolong memilki risiko tinggi seperti wanita hamil, lansia dan anak di bawah umur 12 tahun agar tidak mengunjungi mall untuk sementara waktu, sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali.
“Jadi saya minta para pengunjung janganlah dulu membawa anak-anak ke mall. Untuk lansia dan wanita hamil juga jangan dulu datang ke mall. Saya juga minta manajemen mall untuk terus mengawasi agar pengunjung tidak melebihi kapasitas sebagaimana diatur dalam SE serta mencegah kerumunan,” tandasnya. (igp/r)