October 25, 2024
GAYA HIDUP & TEKNOLOGI

Buka Kembali, Level 21 Mall Bali Terapkan Prokes 6M Ketat dan Sistem Touchless

LiterasiPost.com, Denpasar | Mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali No. 15 Tahun 2021, pusat belanja/mall di Bali sudah diperbolehkan untuk buka kembali. Salah satunya adalah Level 21 Mall Bali kini mulai beroperasi dan melayani pengunjung pada pukul 10.00—21.00 WITA setiap hari.

Kendati sudah mulai dibuka di masa PPKM ini, ada beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu penerapan protokol kesehatan (prokes) yang diperketat demi menjamin keamanan dan kenyamanan dalam berbelanja.

BACA JUGA :  Bunkyo Gakuin University Inisiasi Kerja Sama dengan UNUD

“Level 21 Mall Bali yang sebelumnya telah mendapatkan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment), secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area mall agar steril dari Covid-19. Selain itu, seluruh karyawan dan manajemen telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua yang ditandai dengan penggunaan pin ‘Hi, Saya Sudah Divaksin’,” ujar Mall Manager Level 21 Mall Bali, Zenzen Guisi Halmis, Kamis (9/9/2021).

Ditambahkannya, demi menjamin keamanan dan kenyamanan bersama serta untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi serta tracing/tracking, seluruh orang yang masuk ke dalam mall baik itu karyawan, manajemen, maupun pengunjung dipastikan sudah tervaksinasi. Selain itu wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi, lalu melakukan check-in dan check-out melalui barcode yang telah terpasang pada seluruh penjuru pintu masuk Level 21 Mall Bali.

BACA JUGA :  Didukung Listrik PLN, Petani Muda Ini Bawa Pertanian Bali Kian Modern

Pelayanan dengan sistem touchless juga diutamakan di Level 21 Mall Bali terutama pada fasilitas-fasilitas umum. Adapun fasilitas yang menggunakan sistem touchless mulai dari parkir, lift, dan sistem pembayaran menggunakan QRIS (QR Code Indonesian Standard).

“Melalui momen ini, kami mengajak seluruh masyarakat Bali untuk mendukung program pemerintah dalam menekan rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan vaksinasi, mengunduh aplikasi PeduliLindungi, dan mematuhi prokes 6M di manapun berada agar senantiasa sehat dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” pungkasnya. (igp/r)

Related Posts