Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, Bapas Denpasar Gelar Webinar

LiterasiPost.com, Denpasar –
Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57 tanggal 27 April 2021, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar mengadakan Webinar dengan tema “Potensi Pokmas Tanggap, Energik dan Sinergi untuk Pemasyarakatan Lebih Pasti”, Kamis (15/4/2021).
Webinar dibuka oleh Kepala Bapas Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, yang dihadiri oleh Ni Luh Putu Nilawati selaku Ketua Pokmas (Kelompok Masyarakat) Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan untuk Keadilan (LBH APIK) Bali. Kegiatan ini dimoderatori oleh Sekti Pertiwi selaku JFT PK Madya Bapas Kelas I Denpasar.
Kepala Bapas Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tambahan bagi Klien Pemasyarakatan terkait kesadaran hukum, berbangsa, dan bernegara. Pihaknya mengajak Pokmas LBH APIK Bali untuk memberikan Bimbingan Kepribadian dalam bentuk Penyuluhan Hukum kepada Klien Pemasyarakatan. Masyarakat juga dapat meminta bantuan hukum secara gratis kepada LBH APIK Bali.
“Kami berharap masyarakat yang mendengarkan, terutama Klien Pemasyarakatan, dapat meningkat kesadaran hukumnya, berbangsa dan bernegara. Selain itu juga agar masyarakat dapat memanfaatkan LBH yang ada dengan baik untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis,” ujar Andiyani.
Webinar yang diadakan secara online maupun offline ini juga dihadiri oleh Klien Pemasyarakatan Bapas Kelas I Denpasar. Klien Bapas datang secara offline dan mengikuti Webinar di Aula Bapas Kelas I Denpasar.
Andiyani kembali menjelaskan dan mensosialisasikan tentang inovasi unggulan Bapas Kelas I Denpasar, yaitu SIBINSAR (Sistem Informasi Bimbingan Bapas Kelas I Denpasar). SIBINSAR dapat memudahkan keterbukaan informasi pada Bapas Kelas I Denpasar, seperti informasi penyelesaian Litmas (Penelitian Kemasyarakatan), data bimbingan Klien Dewasa dan Anak, serta Data Pegawai Terkini. Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan Klien Pemasyarakatan dan seluruh stakeholder, dan juga meningkatkan Pelayanan Publik Bapas Kelas I Denpasar.
“Pelayanan publik yang baik dapat memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat sehingga dalam sebuah pelayanan baik persyaratan, prosedur, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui masyarakat tanpa mengalami kebingungan. Oleh karena itu, jika aplikasi SIBINSAR digunakan dengan baik, maka pelayanan publik di Bapas Denpasar dapat terlaksana dengan baik pula,” pungkasnya. (igp/r)