November 25, 2024
POLITIK & INSTANSI

Sikapi Maraknya Konten Medsos Tak Ramah Anak, KPPAD Gandeng MDA dan KPID Bali

LiterasiPost.com, Denpasar –
Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali membangun sinergi dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali. Ketiga lembaga ini sepakat untuk melakukan langkah guna meminimalisir dampak negatif media sosial terhadap perkembangan anak. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pimpinan tiga lembaga di Ruang Pertemuan Kantor MDA Bali, Denpasar, Kamis (25/3/2021).

Ketua KPPAD Bali, Anak Agung Sagung Ani Asmoro menyampaikan penandatanganan MoU ini dilatarbelakangi rasa khawatirnya terhadap perkembangan media sosial yang cenderung tak terkontrol belakangan ini. Banyak konten yang menggunakan anak-anak sebagai model atau pelakon dan materi yang ditampilkan tak ramah dan tidak layak bagi anak-anak. Fenomena ini sangat merugikan anak-anak karena mereka menjadi korban eksploitasi dan kekerasan.

BACA JUGA :  Target "One Village One Brand", Kemenkumham Tetapkan 2023 sebagai Tahun Merek

Pihaknya menilai hal ini sebagai persoalan serius yang harus disikapi oleh semua pihak. “Kami berharap MoU yang diteken tiga lembaga ini dapat memperkuat sinergi untuk melakukan edukasi dan melindungi anak-anak dari dampak negatif konten media sosial,” ujarnya.

Langkah KPPAD mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra yang hadir mawakili Gubernur. Ia menyebut, penandatanganan MoU ini sebagai momen yang penting di tengah beratnya tantangan yang dihadapi dalam upaya memerangi tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Ditambahkannya, keberadaan media sosial belakangan banyak menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh sebab itu, ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

BACA JUGA :  IETPD Kota Denpasar Tembus 3 Besar Nasional, Momentum Perluasan Digitalisasi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah

“Mari kita jadikan sinergi tiga lembaga ini sebagai momentum menertibkan penggunaan media sosial. Kita berharap media sosial menjadi media edukasi, informatif dan mendidik,” ucapnya.

Apresiasi terhadap penandatanganan MoU ini juga disampaikan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua KPID I Made Sunarsa dan Ketua Komisi IV DPRD Bali Gusti Putu Budiarta. Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengungkapkan pada satu sisi kehadiran media sosial memberi banyak kemudahan bagi penggunanya.

“Namun belakangan saya malah berpikir, jangan-jangan bahayanya jauh lebih besar jika dibandingkan manfaatnya,” cetusnya sembari menyebut media sosial banyak menyajikan hal-hal yang bersifat pembodohan dan adu domba. Sebagai lembaga yang menaungi seluruh krama adat di Bali, pihaknya sangat berkepentingan melindungi anak-anak dari paparan negatif konten media sosial.

BACA JUGA :  Sukseskan Pemilu 2024, Ketua FKUB Bali Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Sementara itu, Ketua KPID I Made Sunarsa menyampaikan bahwa konten media sosial belum menjadi ranah lembaganya. “Untuk sekarang ini, media sosial itu masuk dalam ranah UU ITE. Itu pun baru sebatas yang masuk tindak pidana,” sebutnya.

Ia sependapat kalau konten media sosial belakangan sudah makin meresahkan dan banyak yang mengeksploitasi adat budaya Bali. Menyikapi persoalan ini, seluruh komponen harus membangun sinergi agar memiliki nilai tawar yang kuat. “Yang kita hadapi adalah lawan yang maha dahsyat. Para Youtuber misalnya, mereka mempunyai jutaan follower,” ungkapnya.

BACA JUGA :  FH UNUD Hadiri Pertemuan BKS Dekan FH PTN Wilayah Timur

Sebagai langkah awal, KPID Bali akan mendorong optimalisasi peran lembaga penyiaran agar lebih banyak menyiarkan tayangan yang mengedukasi. Langkah berikutnya adalah mengundang para Youtuber dan penyedia layanan media sosial untuk berdiskusi. “Kendati berat, harus ada upaya untuk meminimalisir konten negatif di media sosial,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, Gusti Putu Budiarta memberi dukungan penuh terhadap sinergi tiga lembaga dalam menyikapi maraknya konten negatif di media sosial. (igp/r)

Related Posts