LiterasiPost.com, Denpasar – Anggota Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Ni Wayan Sari Galung, S.Sos menanggapi terkait pelaksanaan ujian sekolah untuk tingkat SMA/SMK se-Bali sesuai Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian















