LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Pemkot Denpasar melalui Dinas PUPR memperbaiki trotoar rusak di beberapa ruas jalan di Kota Denpasar. Hal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat serta melihat kondisi lapangan. Namun demikian, trotoar yang menjadi kewenangan Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat