DPUPR Kota Denpasar Perbaiki Trotoar Rusak
LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Pemkot Denpasar melalui Dinas PUPR memperbaiki trotoar rusak di beberapa ruas jalan di Kota Denpasar. Hal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat serta melihat kondisi lapangan. Namun demikian, trotoar yang menjadi kewenangan Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat sudah dikordinasikan dengan instansi terkait.
Kabid Bina Marga DPUPR, Ida Ayu Tri Suci saat dikonfirmasi Minggu (13/3/2022) mengatakan, tindak lanjut perbaikan trotoar rusak di bawah kewenangan Pemkot Denpasar merupakan bentuk perawatan rutin. Hal ini sebagai upaya menciptakan infrastruktur yang baik bagi masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan, hingga saat ini beberapa titik telah ditangani. Mulai dari kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Nangka, Jalan Surapati dan lainya.
“Yang merupakan kewenangan kota sudah kita tindaklanjuti, dan akan kami laksanakan perawatan berkala,” ujarnya
Dayu Tri Suci menyayangkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini lantaran selain karena perawatan rutin, kerusakan terjadi akibat tangan jahil tidak bertanggung jawab. Selain itu ada juga trotoar yang jebol karena dilindas mobil atau truk yang melebihi tonase.
“Banyak kami jumpai, seperti di Jalan Gajah Mada, penutup trotoar yang terbuat dari besi hilang akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab,” ujarnya
Pihaknya menambahkan, selain merupakan kewenangan Pemkot Denpasar, keberadaan trotoar di kawasan Kota Denpasar beberapa merupakan kewenangan Provinsi Bali dan juga Pemerintah Pusat.
“Karena itu kami sudah kordinasikan dengan Pemprov Bali dan Satker Balai Jalan sehingga segera bisa dilaksanakan perbaikan, dan nantinya infrastruktur di Kota Denpasar dapat berfungsi dengan baik,” ujarnya. (igp/r)