November 3, 2026
Home Posts tagged Ojk (Page 2)
EKONOMI & PERBANKAN

OJK Luncurkan RP3I 2026-2030, Perkuat Resiliensi dan Peran Perbankan sebagai Penggerak Ekonomi

LITERASIPOST.COM – Badung | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026-2030 sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi dan meningkatkan daya saing industri perbankan dalam menghadapi dinamika perekonomian ke depan. Roadmap ini bertujuan untuk mewujudkan industri perbankan yang semakin sehat,
NASIONAL

OJK Terbitkan Peraturan tentang Pelaporan Insidental di Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

LITERASIPOST.COM – Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaporan Insidental melalui Sistem Pelaporan Otoritas Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (POJK 9 Tahun 2026). Penerbitan POJK 9 Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan
NASIONAL

OJK Terbitkan Peraturan tentang Pemegang Saham Bursa Efek

LITERASIPOST.COM – Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026) yang telah berlaku sejak tanggal diundangkan pada 17 September 2026. Penerbitan POJK 13 Tahun 2026 merupakan tindak lanjut amanat Angka 63 angka 3a Pasal 8 Undang-Undang Nomor 4 Tahun […]
NASIONAL

OJK Catat Optimisme Perbankan Tetap Terjaga pada Triwulan III-2026

LITERASIPOST.COM – Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat optimisme industri perbankan tetap terjaga pada triwulan III-2026 di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global dan domestik. Hal ini tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang berada pada zona optimis sebesar 56, didukung ekspektasi terhadap kinerja perbankan yang kuat
NASIONAL

OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan

LITERASIPOST.COM – Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong layanan kesehatan yang semakin efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal dan semakin murah kepada masyarakat. Penguatan