LiterasiPost.com, Badung | Menteri Hukum dan HAM RI telah mengeluarkan Keputusan (Kepmenkumham) Nomor M.HH-02.GR.02.02/2021 tentang Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Sebagai Tempat Masuk Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Deseas 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, tertanggal 17















