LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Ditreskrimum Polda Bali mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang disampaikan melalui press release pada Kamis (4/8/2022) di halaman Ditreskrimum Polda Bali. Kasus pertama adalah Curat yang terjadi di toko Alfa Mart Bualu, Jl. Siligita, Kecamatan