LITERASIPOST.COM, DENPASAR | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan Pengawasan Mandiri Keimigrasian guna menindaklanjuti berita viral di media sosial tentang adanya dugaan warga negara asing (WNA) yang berprofesi sebagai pemandu wisata