November 25, 2024
POLITIK & INSTANSI

Tak Perlu Antri, Urus Izin di Denpasar Bisa Lewat Pos

LiterasiPost.com, Denpasar –
Adanya pandemi Covid-19 dan untuk mengurangi interaksi di ruang publik, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar bekerja sama dengan PT Kantor Pos Cabang Denpasar untuk mempermudah masyarakat Denpasar dalam pengurusan dokumen perizinan. Dimulainya penerapan inovasi ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara DPMPTSP Kota Denpasar dan PT Kantor Pos Cabang Denpasar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (1/2/2021).

BACA JUGA :  Soal Video Viral Pengeroyokan WNA, Begini Pernyataan Tegas Kakanwil Kemenkumham Bali

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Beny Pidada Rurus mengatakan sebetulnya pihaknya telah bekerjasama dengan PT Pos Denpasar sejak 10 tahun silam. Hal ini merupakan salah satu inovasi dalam mempermudah pelayanan masyarakat tanpa harus bertatap muka. Dengan perjanjian ini juga pihaknya mengaku dapat melengkapi inovasi DPMPTSP yang melaksanakan pengajuan dokumen perizinan secara online.

“Setiap tahun kita terus berinovasi dan berkomitmen memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan antar dari Kantor Pos dalam pengurusan pengambilan dokumen setelah selesai pengurusan sehingga dapat menghindari kerumunan di MPP yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Sukseskan Pemilu 2024, Ketua FKUB Bali Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

“Kami juga menyiapkan loket khusus sehingga keamanan dan kerahasiaan dokumen akan tetap terjaga,” paparnya.

DPMPTSP juga terus melaksanakan pembinaan dan pelatihan di kecamatan karena salah satu tahap perizinan harus melalui kecamatan. Oleh karena itu inovasi semacam ini terus ditingkatkan dan disosialisasikan.

“Masyarakat hanya melengkapi dokumen dan dikirim lewat email, lalu setelah di-approve langsung bisa dikirim lewat Pos,” ujarnya.

BACA JUGA :  Upgrade UMKM, Pemkot Denpasar dan Kominfo Gelar Diklat Digital Entrepreneurship

Sementara Kepala Kantor Pos Denpasar, Imanuel Agoeng mengatakan dengan kerjasama ini dapat mempermudah masyarakat di dalam pengambilan dokumen perizinan. Selain itu masyarakat bisa lebih mudah dalam menyelesaikan dokumen perizinan tanpa harus mengantri.

“Ke depan pihaknya akan terus berinovasi bersama Pemkot Denpasar dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,” sebutnya. (igp/r)

Related Posts