Tanggapi Kasus Maling Ayam di Tabanan, Gubernur Koster: Cegah Main Hakim Sendiri!

LITERASIPOST.COM – Denpasar | Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster, berlangsung di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Selasa (28/7). Rakor dihadiri oleh Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana, Kabinda Bali, jajaran Imigrasi, serta Danrem 163/Wirasatya.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dan dipertanyakan oleh para awak media, yakni kasus tindakan main hakim sendiri terhadap seorang terduga pelaku pencurian ayam di Desa Baturiti, Kabupaten Tabanan, hingga meninggal dunia, beberapa waktu lalu.
Gubernur Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama. Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan hukum, melainkan menyerahkan penanganannya kepada aparat yang berwenang.
“Seluruh masyarakat Bali agar turut menjaga kondusivitas situasi di lingkungannya masing-masing, menahan diri apabila terjadi permasalahan hukum sehingga tidak sampai main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya permasalahan hukum kepada pihak yang berwenang,” tegas Gubernur Koster.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan dari tingkat paling bawah. Karena itu, ia akan mengingatkan para kepala desa dan Bendesa Adat di seluruh Bali agar memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menaati hukum sekaligus menjaga keamanan lingkungan.
Pesan tersebut dinilai penting karena keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat. Ketertiban yang terjaga di tengah masyarakat juga lahir dari kesadaran warga untuk menahan diri, menghormati proses hukum, dan tidak membiarkan persoalan berkembang menjadi tindakan yang justru menimbulkan korban, serta tidak memberikan opini-opini yang tidak sesuai dengan fakta, baik di media sosial dan lingkungan sehingga turut menimbulkan kekisruhan. (L’Post)














