Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Wisatawan, Area Usaha KUKM di The Nusa Dua Ditata

LiterasiPost.com, Badung | ITDC melakukan penataan area usaha Kelompok Usaha Kecil Mikro (KUKM) yang tergabung dalam paguyuban pedagang pantai di kawasan The Nusa Dua, Bali. Penataan area usaha ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan, meliputi penataan fisik atau sarana, yang didukung oleh penataan non-fisik.
Per akhir Juli 2021 melalui SBU The Nusa Dua, ITDC telah menyelesaikan penataan fisik pada area usaha Paguyuban Sekar Sandat yang berlokasi di antara Club Med Bali dan Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort kawasan The Nusa Dua. Penataan meliputi pembangunan kios berjualan, pembangunan toilet dan shower, pembenahan tempat massage serta penyediaan tempat cuci tangan.
Untuk mendukung penataan fisik tersebut, dilakukan juga penataan non-fisik berupa penyiapan panduan Tata Kelola Operasional Paguyuban Pedagang Pantai yang memuat Standard Operating Procedure (SOP), panduan beraktivitas dalam kawasan bagi kelompok usaha yang tergabung, serta aturan pemanfaatan atas fasilitas yang diberikan. Panduan ini ditargetkan rampung pada akhir Agustus mendatang, untuk selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh anggota paguyuban.
“Sebagai bentuk komitmen kami terhadap kualitas layanan kawasan, kami melakukan penataan area usaha pada salah satu paguyuban pedagang pantai yaitu Paguyuban Sekar Sandat yang secara bertahap akan dilanjutkan dengan penataan pada paguyuban pedagang pantai lainnya sesuai kebutuhan, baik dari sisi bangunan, tampilan serta standar layanan terhadap wisatawan di The Nusa Dua. Moment pandemi ini kami manfaatkan untuk penataan tersebut sehingga saat kebangkitan pariwisata nanti, paguyuban pedagang pantai ini telah siap untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dengan kualitas sarana dan prasarana yang memadai serta tata kelola operasional yang lebih baik,” ujar Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita.
Paguyuban pedagang pantai di Kawasan The Nusa Dua merupakan kelompok masyarakat desa penyangga yang dahulu berprofesi sebagai nelayan dan pedagang pantai, kemudian direlokasi dalam suatu lokasi di antara lot-lot hotel dan fasilitas yang berhadapan dengan pantai kawasan The Nusa Dua. Terdapat 9 kelompok paguyuban pedagang pantai dengan total anggota kurang lebih 468 orang, dengan berbagai jenis usaha mulai dari menjual sovenir, penyewaan papan surfing, F&B, massage serta usaha lainnya untuk kebutuhan wisatawan di kawasan The Nusa Dua.
“Kami berterima kasih kepada ITDC atas kepedulian dan dukungannya selama ini, salah satunya dengan memfasilitasi kami untuk melakukan kegiatan usaha di kawasan The Nusa Dua. Penataan yang dilakukan saat ini akan sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan. Kami akan selalu mendukung program-program dari ITDC serta akan meningkatkan kualitas pelayanan kami sesuai dengan standar yang ditetapkan ITDC. Semoga pandemi ini segera berakhir, pariwisata dapat segera pulih sehingga kami dapat melakukan kegiatan usaha kami kembali,” ungkap Ketua Paguyuban Sekar Sandat, I Made Muryana.
Pada tahun 2016-2017, ITDC juga telah melakukan penataan area usaha pada Paguyuban Sekar Sari dan Paguyuban Peninsula. Penataan dilakukan mulai dari pembangunan kios berjualan hingga penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional kegiatan usaha. Pada tahun 2019 dilanjutkan dengan penambahan fasilitas toilet serta tempat cuci tangan.
Di samping penataan area usaha, pembinaan dan pelatihan juga diberikan kepada para anggota paguyuban pedagang pantai guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam melayani wisatawan. Selama periode tahun 2017-2020, ITDC telah memberikan pelatihan kepada anggota pedagang pantai diantaranya Bahasa Inggris, hospitality, Bahasa Mandarin, cooking class and hygiene serta digital marketing.
“Penataan area serta pembinaan dan pelatihan kepada anggota paguyuban pedagang pantai ini kami harapkan dapat memberikan nilai tambah pada kualitas paguyuban serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia para anggota paguyuban agar dapat selalu mengikuti kemajuan dan perubahan yang terjadi dalam lingkungan usahanya. Dengan demikian, mereka dapat menghadapi persaingan usaha dan meningkatkan pendapatan para anggota untuk membangun pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism),” tutup Ardita. (igp/r)